Rabu, 13 Agustus 2014

Profil

PD. MAINAWA adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan melalui Peraturan Daerah No. 17 Tanggal 15 Maret 2013

MOTO PD. MAINAWA
''BANGU KAINAWA, MAINAWA-AKA BANGU''

VISI PERUSAHAAN
PD. MAINAWA mempunyai visi sebagai berikut:

Menjadikan Perusahaan Daerah Mainawa menjadi perusahaan yang Sehat, Mandiri dan Maju, untuk  memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya pada pendapatan Daerah Kabupaten Buton, dengan mengusahakan Potensi Sumber daya Alam yang ada di kabupaten Buton,

MISI PERUSAHAAN
Misi PD. MAINAWA sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak terlepas dari misi Perusahaan sebagai Perusahaan Pencari Laba (Profit Making). yaitu:
- Mengembangkan Industri Pertambangan.
- Mengembangkan Industri Perikanan dan Kelautan.
- Mengembangkan Usaha Industri Kehutanan
- Mengembangkan Usaha Jasa Pelabuhan.
- Mengembangkan Usaha Peternakan dan Pertanian yang berbasis korporasi.
- Mengembangkan Usaha Industri Kecil berbasis pada Home Industri serta Perdagangan
- Jasa dalam arti luas
- Properti
- Transportasi

0 komentar:

Posting Komentar